Kabupaten Bima, Kahaba.- Akibat ulahnya yang memosting foto tidak senonoh melalui akun facebook Sahrini Cetar beberapa hari lalu, Waria asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo yang memiliki nama asli Syahrul Ramadhan ini dijemput anggota Polsek Bolo, Senin (15/7). (Baca. Posting Foto Mesra di Facebook, Pasangan Gay di Bolo Dikecam)
Kapolsek Bolo IPDA Juwanda mengatakan, Syahrul dijemput oleh Bhabinkantibmas Desa Rasabou bersama pemerintah desa setempat untuk diberikan pembinaan, karena telah memosting foto dengan adegan tidak senonoh di media sosial beberapa waktu lalu. Ulah Syahrul tersebut membuat banyak masyarakat dan tokoh di Kecamatan Bolo geram.
“Dia diberikan pembinaan agar tidak melakukan hal yang sama lagi,” ujarnya.
Kata dia, setelah diberikan pembinaan di kantor Polsek Bolo, Pemerintah Desa Rasabou, sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi dakwah termasuk Gamis, Syahrul akhirnya berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya tersebut.
“Dia sudah berjanji dan membuat penyataan lisan dan tertulis,” katanya.
Selain itu, Syahrul juga berjanji akan hidup seperti lelaki biasa. Dia akan meninggalkan kebiasaan-kebiasaanya menjalani hidup sebagai waria.
“Katanya dia sudah membakar semua pakaian-pakaian perempuannya,” ungkap Kapolsek.
Tidak hanya itu, setelah membuat pernyataan dia juga bersedia untuk mencukur rambutnya dengan gaya laki-laki. Pemotongan rambut tersebut dilakukan oleh seluruh tokoh yang hadir yang terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Syahrul tampa dipaksa-paksa.
“Dia secara sukarela mau menyukur rambutnya. Sekarang sudah seperti laki-laki tulen,” tuturnya.
Ia beharap, semoga perisitiwa yang terjadi akibat perbuatan Syahrul mendatang hikmah bagi semua pihak. Baik oleh Syahrul sendiri, kami, para tokoh dan ulama agar selalu bertindak dan berbuat sesuai dengan norma dan fitrah sebagai manusia.
*Kahaba-10