Kabar Kota Bima

Dimediasi Dikbud, Guru Honorer TK 13 Tetap Diberhentikan

762
×

Dimediasi Dikbud, Guru Honorer TK 13 Tetap Diberhentikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti pemberhentian pegawai TK 13 Kota Bima secara lisan. Dinas Dikbud langsung mengatensi dengan memanggil kepala sekolah bersama pegawai tersebut. (Baca. Mangkir Panggilan, Guru Honorer TK 13 Diberhentikan Sepihak

Dimediasi Dikbud, Guru Honorer TK 13 Tetap Diberhentikan - Kabar Harian Bima
Kabid PNF Dinas Dikbud Zainuddin. Foto: Eric

Kabid PNF Dinas Dikbud Kota Bima Zainuddin menyampaikan, kedua belah pihak telah dipanggil dan dipertemukan untuk dimintai klarifikasi. Setelah mendengarkan, akhirnya dia meminta agar kepala sekolah bisa bijak menghadapi masalah ini.

Dimediasi Dikbud, Guru Honorer TK 13 Tetap Diberhentikan - Kabar Harian Bima

“Usai klarifikasi, saya menginstruksikan pada pegawai RH untuk meminta maaf. Kemudian kepala TK 13 bisa membijaksanai dengan menerima kembali pegawai tersebut agar bekerja,” ujarnya, Selasa (23/8).

Meskipun mengetahui bahwa proses maupun pemberhentian terhadap RH secara lisan, namun Zainuddin tetap mengupayakan dan meminta pada kepala TK 13 Kota Bima untuk menggunakan aturan.

“Saya ingin tetap berupaya agar pegawai ini diterima kembali bekerja. Selanjutnya apapun keputusan kepala sekolah kami pihak dinas tidak bisa mengintervensi,” katanya.

Sementara itu, Kepala TK 13 Kota Bima Nismawati yang dimintai tanggapan mengakui, untuk persoalan dengan guru RH sudah selesai dan tuntas. Apalagi dilihat dari tingkat kesalahan, oknum pegawai ini sudah tidak bekerja selama setahun.

“Kesalahan tidak bisa ditolerir, untuk itu saya berhentikan menjadi pegawai disini sebagai operator sekolah. Surat pemberhentian nanti diterbitkan,” tegasnya.

*Kahaba-04