Kota Bima, Kahaba.- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima menyalurkan dana hibah sebesar Rp 25 juta kepada Himpunan Tuna Netra Islam Bima Raya (Hatibira), sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat penyandang disabilitas.
Penyerahan bantuan ini dilakukan, Selasa 1 Oktober 2024, bersamaan dengan peninjauan fasilitas usaha pijat milik Hatibira di Kelurahan Manggemaci.
Kepala Dinsos Kota Bima Yuliana menjelaskan, bantuan ini diberikan setelah melalui proses pengajuan proposal oleh Hatibira pada tahun sebelumnya. Pihak Dinsos juga telah melakukan peninjauan lokasi untuk memastikan bahwa anggaran yang diberikan akan dimanfaatkan dengan tepat.
“Setelah melalui beberapa tahapan verifikasi, lembaga ini dinilai layak mendapatkan bantuan,” ujar Yuliana.
Ia menambahkan, bantuan sosial ini diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional Hatibira, meningkatkan sarana dan prasarana, serta memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi para penyandang disabilitas. Tujuan akhirnya adalah agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi.
“Pemerintah Kota Bima selalu memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor sosial. Penyandang disabilitas menjadi prioritas untuk diberikan bantuan, agar mereka dapat melaksanakan aktivitas dengan lebih baik dan tidak bergantung pada orang lain,” jelasnya.
Yuliana juga mengajak seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam kegiatan sosial yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
“Bantuan sebesar Rp 25 juta ini akan digunakan untuk membeli alat perlengkapan pijat, alat terapi, serta pembenahan fasilitas usaha yang belum memadai, sehingga memberikan kenyamanan bagi mereka dalam beraktivitas,” pungkasnya.
*Kahaba-04