Kabupaten Bima, Kahaba.- Oknum bendahara SDN 1 Campa LK yang diduga gelapkan Dana Bos sekolah setempat sebanyak Rp 15 juta lebih, dipanggil Kepala UPT Dikdubpora Kecamatan Madapangga Syaifudin. Pemanggilan itu berdasarkan laporan dan koordinasi Kepala Sekolah (Kasek) setempat beberapa waktu lalu. (Baca. Diduga Gelapkan Dana BOS, Bendahara SDN 1 Campa Dilaporkan ke Polisi)
Kata Syaifudin, berdasarkan pengakuan oknum bendahara itu telah menggunakan anggaran Dana Bos senilai Rp 15 juta lebih untuk membayar utang sekolah. Oknum bendahara juga telah meminta maaf karena telah menggunakan uang tersebut tanpa berkoordinasi dan memberitahu Kasek.
“Dia juga minta maaf karena tidak koordinasi dengan Kasek,” katanya, Rabu (25/12).
Syaifudin juga membenarkan jika masalah itu telah dilaporkan ke polisi. Kendati demikian, ia menyangkan sikap Kasek itu. Harusnya persoalan itu bisa dibicarakan baik-baik secara kekeluargaan.
“Terkait laporan ke polisi. Itu hak Kasek, yang jelas kita sudah upayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
*Kahaba-10