Kota Bima, Kahaba.- Sesuai instruksi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nomor 2 tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) manajemen SDM amil zakat, dan struktur organisasi pada Baznas Provinsi serta Baznas Kabupaten-Kota. Mulai tahun 2020, jajaran Baznas setiap daerah harus memiliki pedoman struktur organisasi serta manajemen baru.
Ketua Baznas Kota Bima H Abakar Haris menyampaikan, daru instruksi itu maka pada tahun depan jajarannya harus lebih mengoptimalkan kinerja beberapa bidang, sehingga program kerja dan pelayanan akan lebih maksimal.
“Beberapa bidang yang dioptimalkan di antaranya, penghimpunan atau pengumpulan zakat, pendistribusian, perencanaan keuangan dan pelaporan, administrasi, kesekretariatan hingga bidang Satuan Audit Internal (SAI),” ujarnya, Kamis (26/12).
Haris menjelaskan, dengan dioptimalkannya program kerja pada beberapa bidang tersebut, tentu pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, tanpa bantuan maksimal dari berbagai pihak. Baik itu masyarakat, ASN, BUMN hingga donatur lainnya.
Karena dengan optimalnya pengumpulan zakat, infaq dan sedekah dari berbagai elemen tersebut. Maka akan menambah donasi bantuan, yang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan optimalnya pengumpulan zakat, maka banyak masyarakat tidak mampu mendapatkan bantuan. Apalagi di tahun 2019 ini, bantuan yang diserahkan selain dalam bentuk dana, juga berupa barang hingga bedah rumah dan pembangunan jamban keluarga,” katanya.
Haris menambahkan, dari instruksi pusat tersebut, maka program kerja tim Baznas akan lebih terencana, terukur dan tepat sasaran.
“Inshaa Allah program kerja dan pelaksanaan kegiatan di tahun 2020 akan maksimal, sehingga dapat membawa kesehjahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan,” tambahnya.
*Kahaba-04