Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima Kota meringkus terduga pelaku penggelapan inisial JW (49) seorang petani warga Lingkungan Kedo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Kamis kemarin sekitar pukul 18.00 WITA.
“Modus operandi pelaku menyewa motor korban kemudian pelaku menggadaikan motor korban tanpa seizin korban,” ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin, Juma (7/1).
Dari penangkapan tersebut diakuinya, diamankan juga barang bukti 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi DK 2437 FAI, nomor rangka MH1JM3118JK493153, nomor mesin JM31E1496424 dan 1 lembar STNK.
Menurut Jufrin, berdasarkan laporan dari pemilik kendaraan, Tim lebih awal berkoordinasi dengan penyidik Polsek Rasana’e Barat. Kemudian Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah adanya informasi terkait keberadaan sepeda motor yang digelapkan pelaku, Tim menuju lokasi keberadaan sepeda motor tersebut.
“Tim mengamankan barang bukti serta dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.
*Kahaba-01