Kabar Bima

Diperiksa Polisi, IR Akui Tipu Warga

401
×

Diperiksa Polisi, IR Akui Tipu Warga

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum ASN yang mengabdi di Kelurahan Ntobo IR, akhirnya hadir memenuhi panggilan polisi. Wanita yang telah beberapa kali dilaporkan karena menipu warga dengan iming-iming SK K2 itu mengakui perbuatannya.

Diperiksa Polisi, IR Akui Tipu Warga - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“IR memenuhi panggilan Polisi, Jum’at (26/1) kemudian diperiksa selama 1 jam di ruangan Sat Reskrim. Dia mengakui telah menipu warga dan mengambil uang sejumlah Rp 23 juta,” ungkap Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Dediansyah, Sabtu (28/1).

Kata Kanit, pemeriksaan tersebut menindaklanjuti laporan warga kelurahan Penanae Abdul Azis. Modus, IR menjanjikan akan mengupayakan SK K2 untuk korban.

“Setelah pemeriksaan ini, kami akan menggelar perkara untuk memastikan status hukum kasus tersebut,” ujarnya.

*Kahaba-05