Kota Bima, Kahaba.- Bertempat di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bima Kamis 31 Mei 2024, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar kegiatan Sosialisasi UU Ketenagakerjaan 2024.
Tampak hadir Asisten I Setda H Alwi Yasin, Sekretaris Disnaker Agus Salim, BPJS Ketenagakerjaan, Bagian Hukum Setda serta perwakilan OPD, lurah serta asosiasi Ketenagakerjaan.
Assisten I Setda H Alwi Yasin menyampaikan, kegiatan yang mengangkat tema “Membangun Sinergi Mewujudkan Kota Bima Bebas Pengangguran” menekankan urgensi kolaborasi antara semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, dan mengurangi tingkat pengangguran di Kota Bima.
“Pemahaman yang baik terhadap regulasi ketenagakerjaan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Ini bukan hanya tentang hak-hak pekerja, tetapi juga tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha,” ujarnya.
Alw menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang komprehensif mengenai berbagai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, mulai dari hak-hak pekerja, kewajiban pengusaha, hingga mekanisme penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
“Guna memberikan pemahaman pada peserta, acara ini menampilkan beberapa narasumber berkompeten, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai berbagai aspek perundang-undangan ketenagakerjaan,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sosialisasi ini, karena seluruh pihak yang hadir telah berpartisipasi aktif. Maka kerja sama ini adalah langkah penting dalam upaya bersama, untuk mengurangi pengangguran di Kota Bima
“Sosialisasi ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah Kota Bima untuk tahun anggaran 2024, yang fokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja,” tandasnya.
*Kahaba-04