Kabar Bima

DPPPA Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

264
×

DPPPA Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kekerasan terhadap anak menjadi fenomena yang tidak ada habisnya, terlebih kasus dan korbannya selalu meningkat setiap tahun. Ini disebabkan kekerasan dapat terjadi di lingkungan keluarga, dan juga lingkungan masyarakat.

DPPPA Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak - Kabar Harian Bima
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak. Foto: Eric

Untuk meminimalisir angka kekerasan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak, di Aula SMKN 3 Kota Bima, Senin (17/6).

DPPPA Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak - Kabar Harian Bima

Kegiatan itu dihadiri puluhan peserta dari perwakilan organisasi perempuan tangguh, tenaga pendidik, lembaga perlindungan anak, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kota Bima serta organisasi lain.

Kepala DPPPA Kota Bima H Ahmad menyampaikan, berdasarkan data dari Polres Bima Kota tahun 2018, dari 116 kasus kekerasan, sebanyak 50 kasus atau 43,10 persen adalah kekerasan terhadap anak. Sedangkan hingga bulan April 2019, dari 25 kasus kekerasan sebanyak 9 kasus atau 36 persen adalah kekerasan terhadap anak.  Ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bima cukup tinggi, sehingga sangat memprihatinkan.

“Anak yang menjadi korban kekerasan perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara khusus, dengan melibatkan orang tua, keluarga, pemerintah, dan peran serta masyarakat,” ujarnya.

Mantan Plt Kepala DPMPT-SP itu menuturkan, untuk menekan angka kekerasan yang terjadi terhadap anak, maka dibutuhkan strategi dalam penanganan kekerasan terhadap anak. Agar tidak berpotensi untuk melakukan tindak kekerasan (pelaku) ketika dewasa. Sebab, apa yang terjadi saat ini, anak yang menjadi korban kekerasan akan mengalami trauma fisik maupun psikis.

“Tujuan sosialisasi ini untuk merancang strategi yang harus dilakukan agar mampu mencegah dan menangani tindak kekerasan terhadap anak. Dalam hal ini dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, agar strategi yang dilakukan berjalan secara holistik dan komprehensif,” katanya.

Ahmad menjelaskan,  data dari Dinas Dukcapil Kota Bima jumlah penduduk Kota Bima tahun 2018 sebanyak 146.959 jiwa. Dari 146.959 jiwa tersebut yang berusia 0-17 tahun sebanyak 46.582 jiwa, atau 31,69 persen, dengan rincian laki-laki 24.060 jiwa dan perempuan sebanyak 22.522 jiwa.

Melihat jumlah penduduk kategori anak yang kurang lebih sepertiga dari jumlah penduduk Kota Bima, dan fenomena tentang kekerasan terhadap anak yang terus terjadi. Maka upaya-upaya atau strategi pencegahan harus terus dilakukan demi masa depan anak-anak kita.

Kepada semua peserta yang hadir, diharapkan mampu menyerap semua materi yang disampaikan oleh pihaknya, kepolisian dan juga LPA. Sehingga bisa berperan aktif dalam menyikapi keadaan yang terjadi, dengan terus meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi  tentang upaya perlindungan anak dari tindakan kekerasan di tengah-tengah masyarakat.

“Anak merupakan aset bangsa yang kelak akan memelihara, mempertahankan, serta mengembangkan kekayaan hasil perjuangan bangsa. Maka sejak ini dan di masa yang akan datang wajib kita lindungi bersama,” tandasnya.

*Kahaba-04