Nasional

DPR: Pemilu Serentak Merupakan Pilihan Ideal

214
×

DPR: Pemilu Serentak Merupakan Pilihan Ideal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Kahaba.- Mahalnya biaya untuk membiayai kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Indonesia, menjadi salah satu persoalan bangsa ini. Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, pemilu serentak merupakan pilihan ideal, dan bila RUU Pemilukada selesai di godok legislatif, maka penerapannya yang paling tepat adalah menunggu hingga tahun 2019.

DPR: Pemilu Serentak Merupakan Pilihan Ideal - Kabar Harian Bima
Ilustrasi: Pilkada

“Cara mengatur tidak sulit, hanya harus ada kemauan politik yang kuat untuk masa transisi,” kata Arif di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (28/9)

DPR: Pemilu Serentak Merupakan Pilihan Ideal - Kabar Harian Bima

Sebagaimana dilansir Kompas.com, politisi PDI Perjuangan tersebut menuturkan, saat ini DPR sedang mengkaji RUU Pemilu. Itu dilakukan agar terwujud pemilu yang efektif berbasis multipartai. “Maka, pilihan sistem pelaksanaan yang paling baik adalah penyerentakkan pemilu secara nasional,” jelasnya.

Menurut Arif, waktu yang ideal untuk melaksanakan pemilu serentak baik nasional dan lokal, adalah pada 2019. Pertimbangannya, pejabat kepala daerah yang dilantik hingga tahun 2013 akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2018. Usulan tersebut sangat dimungkinkan, bila UU Pemilu dapat selesai akhir tahun ini.

Arif menilai, dengan sisa waktu 18 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden 2014. Maka, wacana pemilu serentak dapat diwujudkan dengan syarat revisi UU Pilpres dapat diselesaikan DPR akhir tahun ini.

Sementara, kepala daerah yang maju pada 2015, harus diberi pengertian dengan adanya aturan hukum yang dibuat, bahwa masa jabatan mereka hanya empat tahun, dan akan berakhir pada 2019. [Kompas.com/DH]