Kabar Bima

Dua Pelaku Curanmor Rabangodu Belum Diperiksa

331
×

Dua Pelaku Curanmor Rabangodu Belum Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dua orang terduga pelaku curanmor yang tertangkap dan dihajar massa usai melakukan aksinya di Rabangodu Utara masih mendapatkan perawatan intensif atas luka-lukanya. Karena itu, GN dan SH sampai hari ini belum dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Bima Kota.

Ilustrasi
Ilustrasi

Sebagaimana yang dikonfirmasi Kapolres Bima-Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK kepada wartawan, penyelidikan kasus curanmor itu belum menemui perkembangan yang signifikan pasca masih dirawatnya kedua orang pelakuakibat luka-luka yang dialaminya.

Dikatakannya, pemeriksaan akan dimulai setelah dua orang yang diduga residivis curanmor itu sembuh sehingga dapat memberikan keterangannya dengan benar. Kedua pelaku, saat ini mendapatkan perawatan di sel tahanan polres Bima Kota dibawah penjagaan ketat aparat.

Kumbul menambahkan, pihaknya dari pemeriksaan awal memastikan, kedua pelaku bukanlah pemain baru di dunia curanmor. Bahkan GN, salah seorang pelaku yang diciduk merupakan penjahat kambuhan dan menjadi DPO atas berbagai tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di kota Bima.

Seperti diberitakan Kahaba sebelumnya, Sabtu (9/3) pukul 10.30 WITA kemarin dua orang terduga pelaku curanmor berhasil ditangkap warga Kelurahan Rabangodu Utara dan Lewirato. GN (30) warga Desa Waworada dan SH (28) Warga Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke polisi. [BS]