Kabupaten Bima, Kahaba.- Gerakan Muslim Anti Maksiat (Gamis) Bima meminta pemerintah agar tidak membatasi keinginan dan melarang umat Islam Kecamatan Bolo untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di Halaman Paruga Nae Bolo.
Ketua Gamis Bima Imanudin mengatakan, terkait imbauan untuk tidak sholat di masjid oleh pemerintah wajar dan dimaklumi sebagai langkah bersama dalam memotong mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah menulari 10 orang warga Desa Kananga.
Namun karena keadaannya semakin membaik ditandai dengan banyaknya pasien yang sembuh, sehingga dirasa tidak perlu untuk melarang umat Islam melaksanakan sholad Idul Fitri secara berjamaah di lapangan.
“Itulah yang menjadi dasar pertimbangan Gamis Bima. Selain itu belakangan ini juga masjid aktif digunakan untuk ibadah sholat Jum’at, dan sholat berjama’ah. Itu menjadi bahan perbandinga. Apa bedanya orang sholat di Masjid dengan orang sholat di Lapangan karena sama-sama berkerumun,” ujarnya, Minggu (17/5)
Panglima Gamis Bima Ustadz Khairurrahman berharap Pemerintah Desa Kananga dan Pemerintah Kecamatan Bolo agar lebih pro aktif dan tidak melarang umat Islam untuk sholat Idul Fitri di lapangan. Meskipun harus tetap mengikuti protokoler penanganan Corona agar semuanya aman dan menjaga kemungkinan-kemungkinan buruk terjadi.
“Tolong jangan dilarang. Biarkan umat Islam sholat Idul Fitri di lapangan,” harapnya.
Bahkan, jika pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang direncanakan Ahad (24/5) nanti tidak difasilitasi oleh pemerintah dengan alasan-alasan tertentu, maka Gamis Bima siap menjadi panitia, asalkan umat Islam di Kecamatan Bolo bisa merayakan hari kemenangan mereka.
*Kahaba-10