Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Bima berjanji akan segera menertibkan LSM maupun media massa yang diketahui menggunakan lambang negara seperti Garuda, nama dan logo KPK maupun atribut negara lainnya.
“Kita akan segera tertibkan LSM dan media massa yang terbukti menggunakan lambang negara karena aturannya memang tidak boleh,” jelas Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Bima, Ishaka kepada media ini, Selasa (15/11) pagi.
Selain itu Ishaka menegaskan, untuk mengantisipasi pencatutan atribut negara tersebut pihaknya akan memperketat ijin maupun rekomendasi bagi siapa pun yang mengurus legalitas lembaga di daerah.
“Untuk lembaga dan media yang menggunakan atribut negara dan sudah terlanjur kita keluarkan ijin akan kita tinjau kembali keberadaannya,” kata Ishaka ditemui di Kantor Pemkab Bima.
Ia tak menampik, berdasarkan data yang dimiliki Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Bima dan hasil pengawasan memang ada beberapa lembaga yang masih menggunakan atribut resmi kenegaraan. Karenanya, persoalan ini akan menjadi atensi serius untuk ditindaklanjuti.
“Sudah ada surat edaran juga yang kita keluarkan. Jadi bukan hanya karena himbauan KPK,” ujar Ishaka.
*Ady