Kabar Bima

Halimah Dianiaya, Setahun Lebih Laporannya “Tidur” di Meja Penyidik Polsek Woha

444
×

Halimah Dianiaya, Setahun Lebih Laporannya “Tidur” di Meja Penyidik Polsek Woha

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasihan Halimah, warga Desa Samili yang sehari – hari mencari nafkah di Pasar Tente Kecamatan Woha. Laporan penganiayaan yang menimpanya sejak tahun 2016 lalu, hingga kini tak ada ujung pangkalnya.

Halimah Dianiaya, Setahun Lebih Laporannya “Tidur” di Meja Penyidik Polsek Woha - Kabar Harian Bima
Halimah menunjukan foto saat dirinya terluka karena dianiaya. Foto: Deno

Padahal, pasca kejadian dirinya sudah menyampaikan laporan resmi di Polsek Woha. Setelah sekali dipanggil untuk pemeriksaan, kasusnya tidak diurus hingga saat ini. Wanita itu meminta keadilan atas kejadian yang membuatnya terluka.

Kepada media ini Halimah bercerita, pada tanggal 15 September 2016 lalu, terduga pelaku NR yang juga berjualan di Pasar Tente ribut – ribut disekitar tempatnya menjajakan dagangan. Ia pun tidak tahu, kepada siapa NR saat itu marah dan memaki – maki.

“Karena tidak jelas NR ini ribut sama siapa, kita tidak peduli dan memperhatikan,” ceritanya, Senin (23/10).

Tapi tak berselang lama, kemarahan NR pun tertuju kepadanya. Halimah pun mengaku heran dan tetap tidak meladeni. Sejurus kemudian, NR lalu melempar batu kearahnya.

“Saya juga tidak diam. Karena saya dilempar pakai batu, saya kemudian loncat dan berkelahi dengannya,” kata Halimah.

Akibat perkelahian itu, dirinya mengalami sejumlah luka dibagian wajah karena dicakar NR. Saat itu juga dirinya melapor ke Polsek Woha.

“Laporan saya waktu itu diterima. Kemudian sepekan kemudian saya dipanggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Namun, setelah ia diperiksa tak ada kabar kelanjutan kasus tersebut. NR yang memulai perkelahian juga tidak diproses apalagi ditangkap.

“Saya sebagai warga biasa hanya ingin minta keadilan. Kenapa kasus yang menimpa saya tidak diproses. Padahal kejadiannya sudah setahun lebih,” sorotnya.

Sementara itu, Kapolsek Woha AKP H Fandi yang berusaha dikonfirmasi di kantornya tidak ada. Bawahannya mengaku H. Fandi sedang keluar.

Tapi melalui Kanit Reskrim Polsek Woha AIPDA Gafur Wahyudin menjawab belum bisa menjelaskan proses kasus yang menimpa Halimah, karena dirinya baru 2 bulan menjadi Kanit Reskrim setempat.

“Nanti saya koordinasi dulu dengan Kapolsek dan anggota yang pernah menangani kasus ini. secepatnya akan kita kabarkan sejauhmana penanganannya,” janji Gafur.

*Kahaba-01/05