Kabar Bima

Hamdan Tolak Beri Izin Tower XL di BTN Gindi

418
×

Hamdan Tolak Beri Izin Tower XL di BTN Gindi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima Hamdan menegaskan, tidak akan pernah memberi izin kepada pihak yang membangun Tower XL di RT 12 BTN Asri Gindi Kelurahan Jatiwangi. (Baca. Warga BTN Gindi Tolak PembangunanTower)

Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima Hamdan. Foto: Deno
Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima Hamdan. Foto: Deno

“Keputusan ini diambil karena masyarakat sekitar hampir 80 persen tidak sepakat adanya tower tersebut. Jadi kami tidak akan beri izin selama masyarakat menolaknya,” tegas Hamdan, Selasa (29/11).

Diakuinya, ia telah mengetahui penolakan masyarakat sekitar tentang pembangunan tower tersebut. Dirinya pun akan tetap menolak, karena tower itu akan menggangu kenyamana hidup masyarakat sekitar.

“Apapun alasanya kami tetap tolak,” katanya. (Baca. Lurah Jatiwangi Akui Tower di BTN Gindi Belum Ada Izin)

Persoalan ini sambung Hamdan, akan ditindaklanjuti. Pihaknya pun akan meminta kepada pemilik tower agar mencari lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Proses pembangunanya kami hentikan sampai menunggu lokasi lain,” ujarnya.

*Kahaba-05