Jakarta, Kahaba.- Keberadaan anjing pelacak dalam menangani kasus ataupun kejadian tertentu dirasakan sangat penting. Salah satu institusi yang membutuhkan penggunaan anjing pelacak dalam penanganan tugas adalah TNI Angkatan Darat. Pada Rabu, (17/10/2012), Komisi I DPR RI melakukan rapat kerja dengan TNI Angkatan Darat yang membahas tentang anggaran operasional TNI tersebut. Jenderal Pramono Edhie Wibowo yang merupakan Kepala Staf Angkatan Darat sempat mencetuskan pengusulan untuk pembelian 17 ekor anjing pelacak.
“Harganya 6.000 dollar AS untuk satu anjing. Kalau misal ada anggaran kami akan menyesuaikan maka tadi kan diusulkannya. Insya Allah ya semaksimal mungkin kalau dana ada kami sih oke saja,” ujar Pramono Edhie, Rabu (17/10/2012) lalu, seperti yang dilansir oleh Kompas.com.
Jika dikalkulasikan, total keseluruhan harga untuk 17 ekor anjing pelacak tersebut adalah sebesar 102.000 dollar AS. Perhitungan ini dengan memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sebesar Rp 9.500. Sehingga total anggaran yang diperlukan seluruhnya berjumlah Rp 900.690.000. Jumlah tersebut belum termasuk untuk biaya perawatan dan pelatihan, yang juga diperkirakan membutuhkan alokasi khusus.
Menurut Pramono, anjing-anjing pelacak itu nantinya akan digunakan untuk membantu kerja Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Namun, apabila usulan tersebut nantinya diterima oleh Komisi I, dirinya berharap agar pembiayaannya tidak dibebankan ke anggaran Paspampres untuk dana pemeliharaan.
“Harus membentuk satuan lagi karena itu kan bersifat khusus. Yang sekarang ada adalah punya Kopassus. Jadi bisa juga kita berikan ke Kopassus untuk biaya pemeliharaannya, sementara Paspampres yang melaksanakan,” jelasnya.
Diharapkan dengan keberadaan anjing-anjing pelacak ini akan cukup bermanfaat untuk melacak dan menyerang para penjahat. Perlu diketahui bahwa usulan ini belum dibahas secara serius oleh anggota DPR. Jika nanti usulan tersebut diloloskan, Edhie berharap dapat dilakukan pembelian anjing pelacak secara maksimal untuk membantu Paspampres. [Kompas.com/DH]