Kota Bima, Kahaba.- Bawaslu Kota Bima mulai membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) guna menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang.
“Hari ini Rabu (21/9) Bawaslu Kota Bima sudah mulai membuka pendaftaran calon anggota Panwascam,” kata Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani.
Dijelaskan pria yang juga Kordiv SDMO Datin ini, masa pendaftarannya calon anggota Panwascam selama 7 hari. Mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022) mendatang.
Pada tanggal 12 Oktober akan diumumkan hasil penelitian berkas administrasi dan tes tertulis akan dilaksanakan 14-16 Oktober 2022. Hal itu sesuai dengan time line pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan melalui Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 314/HK.01.00/K1/9/2022.
“Kita berharap, masyarakat dan putra putri terbaik yang ada di Kota Bima ini dapat mengambil bagian guna mensukseskan pemilu serentak tahun 2024,” harapnya.
Bagi para peminat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri di Bawaslu Kota Bima atau bisa melalui email bawaslukotabima2018@gmail.com. Untuk formulir pendaftaran bisa didapatkan melalui link https://bimakota.bawaslu.go.id/ atau bisa mengambil di kantor Bawaslu Kota Bima.
“Syarat utama menjadi Panwascam diantaranya sudah berusia 25 tahun dan tidak menjadi anggota partai politik dan berdomisili di Kota Bima,” terang Asrul Sani.
Untuk diketahui perekrutan calon Anggota Panwascam Pemilu serentak 2024 kali ini berbeda dengan pemilu 2019 lalu. Seleksinya tidak lagi secara tertulis tetapi berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dan semua soal dari Bawaslu RI.
“Nilai CAT sangat menentukan untuk lolos ke tahap berikutnya,” tambahnya.
*Kahaba-01