Kabupaten Bima, Kahaba.- Hari terakhir Operasi Gabungan (Opgab) UPTB Samsat Panda bersama Sat Lantas Polres Bima, Jasa Raharja, Polisi Militer (Denpom) dan Sat Brimob di jalur 2 Lintas Desa Panda, menilang puluhan pengendara roda dua dan empat yang menunggak pajak.
Kasi Penagihan dan Pembayaran H Adnan UPTB Samsat Panda mengatakan, Opgab digelar selama 10 hari mulai tanggal 22-31 Januari 2022, dilaksanakan dengan tujuan memberikan efek jera pada pengendara agar tertib dan taat pajak.
“Kita telah bekerja maksimal. Opgab 10 hari sudah menilang puluhan pengendara yang nunggak pajak,” katanya, Senin (31/1).
Selama Opgab, pihaknya juga meminta pengendara yang nunggak pajak agar selalu rutin setiap tahun bayar pajak dan tepat waktu. Pasalnya Pemprov NTB juga butuh suntikan PAD untuk pembangunan Daerah dibeberapa sektor.
Kata H Adnan, pihaknya akan terus tingkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melayangkan surat kepada wajib pajak yang nunggak. Kemudian mengerahkan Samsat keliling (Samling) untuk pelayanan bagi wajib pajak PKB.
“Sadar pajak itu hebat, mari bayar pajak untuk bangun daerah yang lebih maju,” pungkasnya.
*Kahaba-09