Kabupaten Bima, Kahaba.- Operasi Gabungan (Opgab) melibatkan Sat Lantas Polres Bima, UPTB Samsat Panda, Jasa Raharja, Polisi Militer (Denpom) dan Sat Brimob digelar di jalur 2 Lintas Desa Panda, Sabtu (22/1).
Kepala UPTB Samsat Panda Bima Norris Satria Putra mengatakan, Opgab ini bertujuan memberikan efek jera serta menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib pembayaran pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baik roda dua dan empat.
“Operasi ini direncanakan selama 10 hari, mulai Tanggal 22-31 Januari 2022. Sementara sasaran utama menindak para penunggak pajak,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Opgab sejatinya untuk mencari potensi penerimaan pajak, juga untuk memberikan peringatan agar masyarakat tertib pajak, sebagai upaya pembangunan daerah untuk jangka panjang.
Kemudahan pembayaran pajak sudah bisa dilakukan melalui Samsat Delivery, yang melayani setiap saat via Handphone serta Samling Samsat keliling yang tersebar dibeberapa titik di Kabupaten Bima.
“Cara ini sebagai wujud untuk memberikan pelayanan yang maksimal serta memudahkan pembayaran pajak,” ujarnya.
Diakui Norris, dalam Opgab yang dilakukan hari ini dan seterusnya, maka yang terjaring Opgab dan ditilang langsung melakukan pembayaran di tempat.
“Tidak ada ruang untuk pengendara yang tidak taat pajak, sementara daerah butuh peningkatan pajak untuk pembangunan berkesinambungan,” tegasnya.
*Kahaba-09