Kabar Bima

Hendak Kabur ke Mataram, Terduga Pelaku Pencabulan Diciduk di Terminal

601
×

Hendak Kabur ke Mataram, Terduga Pelaku Pencabulan Diciduk di Terminal

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Kanit Opsnal Bripka Awaluddin menangkap FJ (47) warga Kelurahan Jatiwangi, Kamis (6/2) sekitar pukul 18.30 di Terminal Dara. FJ ditangkap karena diduga sebagi pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Hendak Kabur ke Mataram, Terduga Pelaku Pencabulan Diciduk di Terminal - Kabar Harian Bima
FJ saat diringkus aparat. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga menyampaikan, berdasarkan laporan Polisi LP/K/23/I/2020/NTB/Res. Bima Kota, Tanggal 14 Januari 2020 serta surat Sprint KAP dari Unit PPA, bahwa terduga pelaku dilaporkan atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap siswi yang masih berumur 14 tahun.

Kata dia, kejadian naas itu terjadi saat korban sedang nonton TV di ruang tamu rumahnya. Tiba-tiba datang pelaku sambil memegang pisau dan langsung menyuruh mawar untuk membuka baju.

“FJ telah melakukan persetubuhan terhadap korban,” katanya, Jumat (7/2).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pelaku lalu menangkap FJ yang hendak pergi ke Mataram menggunakan Bus Rasa Sayang. Tapi sebelum itu, terlebih dahulu tim mendatangi rumahnya di Kelurahan Jatiwangi, namun FA kabur dari pintu belakang dan menaiki ojek menuju terminal.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses,” katanya.

*Kahaba-05