Kota Bima, Kahaba.- Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima H Syahrir telah memanggil Kepala MIN Tolobali dan pihak koperasi sekolah setempat, untuk klarifikasi mengenai kontroversi harga buku. (Baca. ‘Bisnis’ Buku di MIN Tolobali, Orang Tua Siswa Meradang)
Diakui H Syahrir, Kepala MIN Tolobali dan pengurus koperasi dipanggil Senin kemarin, untuk melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut.
“Jadi soal kontroversi harga buku itu hanya miskomunikasi,” katanya, Selasa 25 Juli 2023. (Baca. Kontroversi Harga Buku di MIN Tolobali, Kemenag: Kalau Aturan Melarang, Harus Patuh dan Taat)
Pada pertemuan tersebut, dirinya juga memberikan arahan kepada kepala sekolah untuk memastikan bahwa setiap program yang melibatkan uang, harus dijalankan dengan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak terkait, terutama orang tua siswa.
“Kalau ada koordinasi dan komunikasi yang baik, pasti akan berjalan bagus,” ujarnya.
H Syahrir juga mengungkapkan, pembelian buku di MIN Tolobali bersifat imbauan dan tidak ada unsur paksaan. Lagi pula, pengelolaan program itu bukanlah tanggung jawab sekolah, melainkan sepenuhnya menjadi tugas koperasi yang berbadan hukum dan dibentuk oleh sekolah.
“Oleh karena itu, bisa membelinya, bisa juga tidak. Jadi tidak ada paksaan,” bebernya.
Apabila orang tua murid yang kesulitan untuk membeli buku sambungnya, bisa mengupayakan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Seperti menggunakan fotocopy.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag juga mengimbau seluruh sekolah di bawah naungan Kemenag untuk bertindak dengan hati-hati, karena saat ini Kementerian Agama sedang berupaya untuk membangun citra yang baik dengan semangat integritas dalam setiap pekerjaannya.
“Jadi saya mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra dan mencoreng nama baik Kemenag,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala MIN Tolobali Irfan mengakui dirinya telah menemui Kepala Kemenag Kota Bima dan siap menjalankan semua arahan.
“Kita akan terbuka untuk wali murid, kemudian terus bangun komunikasi dan memberi pemahaman tentang buku paket untuk menunjang kebutuhan kurikulum merdeka,” tuturnya.
Irfan menambahkan, memang tidak ada paksaan untuk membeli buku tersebut. Tapi hanya bersifat imbauan dan sekolah melalui koperasi menyediakan kemudahan untuk mendapatkan buku meski dibayar secara bertahap.
“Buku yang dibeli siswa ini juga untuk satu tahun, bukan per semester,” tambahnya.
*Kahaba-01