Kota Bima, Kahaba.- KPU Kota Bima akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018, setelah proses rapat pleno Kamis (19/4) berjalan alot dan beberapa kali diskors.
Ketua KPU Kota Bima Bukhari merincikan. Untuk Kecamatan Asakota yang terdiri dari 4 Kelurahan, jumlah TPS sebanyak 54. Sementara jumlah DPT sebanyak 21.676. Jumlah itu, pemilih laki – laki sebanyak 10.745 dan pemilih perempuan sebanyak 10.931.
Untuk Kecamatan Rasanae Barat, jumlah Kelurahan sebanyak 6, TPS sebanyak 51 dan jumlah DPT sebanyak 20.278. Jumlah itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 9.840 dan pemilih perempuan 10.438.
Lalu Kecamatan Mpunda, jumlah Kelurahan sebanyak 10, TPS sebanyak 52 dan jumlah DPT sebanyak 20.826. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 10.042 dan pemilih perempuan 10.784.
Kecamatan Raba, jumlah Kelurahan sebanyak 11, TPS sebanyak 59 dan jumlah DPT sebanyak 26.019. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 12.519 dan pemilih perempuan 13.500.
Sementara untuk Kecamatan Rasanae Timur, jumlah Kelurahan sebanyak 7, TPS sebanyak 33 dan jumlah DPT sebanyak 12.623 Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 6.135 dan pemilih perempuan 6.488.
“Sehingga total jumlah DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU pada rapat pleno yang di gelar mulai Kamis pagi hingga pukul 02.20 Wita, sebanyak 101.422,” sebutnya.
*Kahaba-01