Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melaksanakan Sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan yang diprakarsai Inspektorat Kota Bima. Senin (12/13), di Aula Kantor Pemkot Bima dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima H Mukhtar Landa.
Kegiatan dimaksud juga diikuti seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala, Sekretaris, dan Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.
Kepala Inspektorat Kota Bima H Azhari dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan ini sangat penting dilakukan, dalam rangka menindaklanjuti berdasarkan ketentuan Pasal 1 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
“Kepala perangkat daerah wajib melakukan penilaian resiko untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dilingkungan pemkot Bima,” jelasnya.
Azhari mengatakan, selain PP Nomor 60, juga ada Peraturan Walikota Bima Nomor 47 Tahun 2022 tentang kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkup Pemerintah Kota Bima, yang dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada penyelenggara daerah dalam memahami dan mengendalikan kecurangan, yang berindikasi tindak pidana korupsi, dengan tujuan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman. Ujarnya.
“Roh yang dibangun oleh KPK ini demi penegakkan dan pemberantasan korupsi kepada penyelenggara negara, siapa penyelenggara negara itu, ya kita-kita yang hadir ini, dan penyelenggara negara di wilayah tanah air ini,” ungkapnya.
Ia pun berharap semoga pada tahun 2023 mendatang sudah tidak ada lagi kecurangan, dan sudah tidak ada lagi korupsi.
Kepala Inspektorat membeberkan, bahwa MCP Kota Bima saat ini berada pada angka 79 persen merupakan angka tertinggi di NTB, kalau MCP Kabupaten/Kota di NTB rata-rata 56 persen, Kota Bima paling tertinggi capaian MCP saat ini.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bima H Mukhtar Landa dalam arahannya menyampaikan, atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Bima menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Inspektorat dan jajaran yang telah menginisiasi acara sosialisasi ini.
“Sebetulnya apa yang kita lakukan pasti dalam benak dan hati kita, apakah yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan regulasi atau kita lakukan secara curang, karena manusia diciptakan untuk memahami itu,” cetus Sekda.
Mukhtar juga berharap jangan alergi dengan Inspektorat, koordinasi dan komunikasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan inspektorat.
“Saya yakin teman-teman di inspektorat saat ini tidak seperti zaman bahula, dulu jika datang Inspektorat pasti merasa takut karena diperiksa, dimintai uang, dan lain sebagainya. Saat ini sudah tidak ada itu, karena Inspektorat sudah disiapkan TPP terbesar urutan kedua di bawah saya selaku Sekda,” tambahnya.
Kegiatan Sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para nara sumber yang diikuti oleh seluruh kepala, sekretaris, dan kasubag perencanaan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.
*Kahaba-01