Nasional

Intelejen KPK Gadungan Ditangkap di Dompu

622
×

Intelejen KPK Gadungan Ditangkap di Dompu

Sebarkan artikel ini

Dompu, Kahaba.- Dua orang warga Bima dan Dompu masing-masing berinisial NR dan SN diamankan Polres Dompu, Jumat (27/7). Kedua orang tersebut ditahan setelah mengaku sebagai anggota intelijen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai modus untuk mengambil uang retribusi pasar di ruang Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Dompu. Petugas menyita sejumlah dokumen dan dua senjata api mainan sebagai barang bukti.

Intelejen KPK Gadungan Ditangkap di Dompu - Kabar Harian Bima
Ilustrasi / ist

Seperti yang dilansir media dompubicara.com, NR dan SN menyambangi Dinas PPKAD dengan modus mengaku sebagai petugas KPK untuk mengusut kasus dugaan penyimpangan karcis pasar. Komisi Pemberantasan Korupsi yang biasanya menargetkan kasus penyimpangan uang miliyaran rupiah, bukannya kasus ‘recehan’ menjadikan aksi dua oknum ini mengundang perhatian pegawai.  Apalagi tidak biasanya aparat KPK turun ke daerah tanpa berkoordinasi dengan aparat setempat.

Tak pelak, sejumlah jurnalispun tertarik mendekat ingin mengetahui kejadian sebenarnya, NR tampaknya cukup lincah berdalih dengan tugas dan kapasitasnya, walau sudah banyak yang menduga bahwa dia adalah apatar KPK palsu. Aktifis Ikwahyuddin AK yang kebetulan berbadan kekar tampil sangar dihadapan dua oknum itu, diapun melakukan introgasi ala intel dengan menanyakan surat tugas dan semacamnya. Setelah diyakini ada kepalsuan dalam tugas dua oknum itu, intel palsu ini juga meminta aparat buru sergap (buser) yang sudah hadir dilokasi untuk segera menggelandang dua oknum ini ke Mapolres Dompu.

Turut diamankan juga sejumlah dokumen dan senjata api mainan berbentuk pistol yang diduga digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya. Keduanya kini mendekam di ruang tahanan polres dompu dan diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.[BQ]