Kabar Bima

Jadi Tersangka, Syahrullah Disarankan Mundur dari Jabatan

387
×

Jadi Tersangka, Syahrullah Disarankan Mundur dari Jabatan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Untuk fokus menghadapi persoalan hukum yang melilitnya, Anggota DPRD Kota Bima menyarankan agar Kepala Dinas Hubkominfo Kota Bima H. Syahrullah, MH mundur dari jabatannya. Agar pikiran tidak terbagi antara proses hukum dan pekerjaannya sebagai kepala Dinas. (Baca. Soal Pembebasan Lahan Sahrullah, Diperiksa Tiga Jam)

Anggota DPRD Kota Bima H. Armansyah. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima H. Armansyah. Foto: Bin

“Kalau menurut saya, jika berpedoman pada etika hukum, ia mestinya bersikap dewasa dan berani untuk mundur dari jabatan dan fokus pada proses hukum. Apalagi statusnya sudah menjadi tersangka,” saran Anggota DPRD Kota Bima H. Armansyah, Senin (2/2).

Karena, proses hukum yang akan dihadapi selanjutnya tentu akan berpengaruh pada kinerjanya di Dinas terkait. “Mestinya beliau (Syahrullah,red) bisa memahami keadaannya sebagai pejabat, dan harus berani meninggalkan jabatannya sementara, tanpa perlu di minta oleh Kepala Daerah,” kata duta PKS itu. (Baca. Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Segera Dilimpahkan)

Sebagai Kepala Dinas, lanjutnya, ada nilai kewibawaan Pemerintah yang juga harus di jaga. Tidak semata-mata mempertahankan ego pribadi. “Karena apapun yang melekat pada dirinya, merupakan pejabat pemerintah, itu tidak bisa dilepas. Jadi wibawa pemerintah juga harus dijaga,” tuturnya.

Pria yang juga duduk di Komisi II DPRD Kota Bima itu menambahkan, disisi lain pihaknya memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang serius menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kota Bima. Apalagi, bisa menyeret pejabat sebagai tersangka.

“Ini merupakan langkah baik sebagai upaya penegakkan hukum di Kota Bima, langkah ini perlu kita apresiasi,” tambahnya.

*Bin