Kabupaten Bima, Kahaba.- Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri angkat bicara soal banyaknya sorotan buruknya pengelolaan RSUD Bima. Bupati menegaskan tidak akan ada sanksi bagi jajaran RSUDRSUD atas insiden pemulangan jenazah bayi asal Monta menggunakan sepeda motor. (Baca. Tak Mampu Sewa Ambulance, Jenazah Bayi Ini Dipulangkan Pakai Motor)
“Yang jelas, tidak ada sanksi yang kita berikan pada jajaran RSUD Bima. Kita hanya membenahi dan merubah regulasi serta SOP dan juga merolling kepala ruangan NICU saja,” tegas Bupati kepada sejumlah media, Senin (26/3) di Kantor Pemkab Bima. (Baca. Ihsan Minta Maaf, Begini Cerita Versi RSUD Bima Soal Jenazah Bayi Asal Wora)
Hal itu berarti kata Bupati, tidak akan ada pencopotan Kepala RSUD Bima seperti desakan publik yang disuarakan sejak awal. Meskipun ia memahami desakan itu pasti terjadi.
Pemerintah Kabupaten Bima jelasnya, lebih fokus pada pembenahan regulasi dan SOP RSUD Bima. Upaya lain yang ditempuh yakni pengadaan mobil ambulance untuk jenazah. Kebijakan itu sebagai antisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali. (Baca. Inspektorat Turun ke RSUD Bima, Investigasi Soal Jenazah Bayi Dipulangkan Pakai Motor)
“Itulah beberapa upaya yang akan kita lakukan pada RSUD Bima ke depan. Berikut akan merolling kepala ruangan NICU,”janjinya.
Disinggung soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, Bupati menegaskan bahwa hal itu ada prosedurnya. LHP tersebut akan disampaikan ke Sekda dulu, baru dilanjutkan kepadanya kepala daerah.
“Isi LHP dari Inspektorat belum saya baca, karena belum saya terima,” tandasnya.
*Kahaba-03