Kabar Bima

Kajari Raba Bima Diminta Pulang Kampung

460
×

Kajari Raba Bima Diminta Pulang Kampung

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raba Bima kembali mendapat kritikan pedas dari Legislatif. Bahkan lantaran dianggap tak mampu menuntaskan kasus sumur bor air dalam di Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Kajari setempat diminta angkat kaki dari Bima alias pulang kampung. (Baca. 9 Tahun Tiarap, Apa Kabar Kasus Sumur Bor ?)

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ismail. Foto: Ady
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ismail. Foto: Ady

“Kasus ini kan sudah hampir 9 tahun penanganannya, tapi masih jalan ditempat. Kalau memang sudah tidak mampu menangani sebaiknya Kajari pulang kampung saja biar digantikan yang punya motivasi kerja,” kritik Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ismail kepada Kahaba.net, Selasa (27/10).

Menurut Anggota Fraksi PKS ini, sangat tidak wajar bila penanganan sebuah kasus tak berujung hingga 9 tahun. Masalahnya, Kepala Dinas Pertanian, M Tayeb sudah sejak lama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diindikasi merugikan negara ratuan juta tersebut.

“Namanya proses hukum harus ada kepastian, karena orang sudah ditetapkan tersangka. Publik wajar berspekulasi macam-macam dengan penegak hukum karena kasus ini sudah terlalu lama,” ujarnya di ruang Komisi I.

Ismail menilai, alasan Kejaksaan masih menunggu keterangan Saksi Ahli dari Universitas Mataram (Unram) untuk menghitung kerugian negara terkesan sebagai alibi semata untuk menghindari sorotan publik. Apabila memang ada keseriusan untuk menuntaskan kasus itu, Kejaksaan pasti pro aktif berkoordinasi setiap saat dengan perguruan tinggi yang dimintai Saksi Ahli.

“Berbeda dengan penanganan melibatkan masyarakat kecil, sangat cepat diproses. Tapi kalau melibatkan pejabat pasti ada saja kendala yang menjadi alasan. Padahal, tidak mungkin semudah itu orang ditetapkan sebagai tersangka,” sorotnya.

*Ady