Kota Bima, Kahaba.- Khawatir dengan penyebaran wabah Virus Corona, petugas yang bekerja di batas kota memulangkan warga Kabupaten Bima, yang hanya ingin sekedar jalan – jalan ke Kota Bima.
Langkah itu dilakukan, karena di Kota Bima mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00 Wita semua aktivitas di ruang publik dihentikan, termasuk orang yanh berniaga.
Untuk melakukan langkah pencegahan tersebut, pantauan media ini personil gabungan dari TNI, Polri, Pol PP dan pegawi Humas Protokol Kota Bima melakukan patroli dan menyempatkan diri memantau di Batas Kota, untuk memastikan keadaan aman.
Terdengar juga imbauan dari personil gabungan, agar warga Kabupaten Bima yang hanya sekedar untuk jalan – jalan kota Bima di atas pukul 22.00 wita, supaya segera dipulangkan kembali.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Bima H A Malik mengatakan, tindakan itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk mencegah terpaparnya warga karena Virus Corona.
Maka, jika ada warga Kabupaten Bima terutama muda – mudi yang hanya ingin sekedar jalan – jalan di Kota Bima di atas pukul 22.00 Wita, maka tidak diperkenankan untuk masuk.
“Kalau hanya sekedar jalan – jalan, tidak diberi izin. Karena tidak ada juga yang bisa dilihat di Kota Bima jam segitu. Semua aktivitas dihentikan,” terangnya.
Terkecuali, untuk warga Kabupaten Bima yang memang memiliki keperluan penting. Seperti menyambangi keluarga dan urusan urusan urgen lain. Maka dipersilahkan masuk dan tetap mematuhi imbauan pemerintah.
Malik pun berharap semoga semua memaklumi kondisi ini. Karena pencegahan penyebaran virus ini harus dilakukan semaksimal mungkin, agar tidak ada lagi penambahan jumlah warga yang terpapar. Baik itu di Kota Bima maupun Kabupaten Bima.
“Kami sebagai pemerintah juga minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Ini demi kita semua warga Bima,” terangnya.
*Kahaba-05