Kabar Bima

Karyawan Barata Khawatirkan Pemotongan Gaji

781
×

Karyawan Barata Khawatirkan Pemotongan Gaji

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah karyawan Barata Departemen Store yang baru genap sebulan beroperasi di Kota Bima menguatirkan adanya informasi bahwa manajemen tidak akan membayar penuh gaji mereka. Gaji pertama mereka akan dibayar sebesar Rp. 500 ribu, sangat jauh dibawah ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) seperti yang pernah dijanjikan oleh pemilik usaha pada saat pembukaan operasional dulu.

Karyawan Barata Khawatirkan Pemotongan Gaji - Kabar Harian Bima
Karyawan Barata Departement Store Kota Bima Khawatirkan Pemotongan Gaji / foto: Kahaba.info

Awalnya Kahaba.info tanpa sengaja mendapatkan laporan dari sejumlah karyawan supermarket terbesar di wilayah kota Bima ini setelah dua orang karyawan dengan inisial NA dan Tn mengenali pewarta kami dan menyampaikan langsung permasalahan yang mereka hadapi. “Pembicaraan mengenai pemotongan gaji itu sudah santer terdengar. Semua karyawan di sini khawatir juga jika itu terjadi,” katanya. Na mengaku khawatir jika rencana pemotongan gaji itu benar, pasalnya dirinya merasa telah bekerja dengan baik dengan managemen yang terbilang ketat.

Menurut Tn, setelah dipotong, mereka rencananya akan menerima gaji sebanyak Rp. 900 ribu, kemudian turun menjadi Rp. 700 ribu. Bahkan beberapa hari terakhir dari informasi yang Tn terima, pihak manajemen dikatakan hanya menjanjikan Rp. 500 ribu sebagai besaran gaji pertama mereka. Nilai tersebut tentunya sangat jauh dari janji awal pemilik yang mangatakan akan menggaji karyawannya Rp. 1.100.000 per bulan. “Kita berharap semoga saja rencana itu tidak benar. Masa kita yang sudah capek kerja, bahkan lembur mau dikasih gaji Rp. 500 ribu,” keluhnya.

Kedua karyawan ini melanjutkan, jika saja mereka tetap akan menerima gaji dibawah UMR tersebut, maka seluruh karyawan akan menggelar demonstrasi. Karena masalah gaji merupakan masalah yang sensitif, maka karyawan tidak akan tinggal diam, apalagi sekarang dalam bulan puasa dimana kebutuhan hidup semakin meningkat. “Rencana untuk demo sudah kami persiapkan. Kita lihat saja nanti pada saat tanggal pembayaran gaji,” tambahnya.

Pimpinan pelaksana harian Barata Dept. Store Bima, Deni Rahmadi yang kami hubungi membantah jika perusahaan akan membayar gaji karyawannya sebesar Rp500 ribu. Deni berkilah, untuk tiga bulan pertama, besar gaji tidak dibayar sesuai Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp1.026.000, melainkan hanya Rp. 900 ribu. Untuk selanjutnya pada bulan ke empat dan seterusnya baru UMK akan diberlakukan. Lanjut Deni, kebijakan ini merupakan keputusan dari pemilik Barata Dept. Store, dan lagi pula selama tiga bulan pertama, operasional Supermarket yang berlokasi di bilangan Taman Ria ini masih dalam tahap percobaan. [BS]