Kota Bima, Kahaba.- Kasubbag Rumah Tangga Bagian Umum Setda Kabupaten Bima Kasmir menegaskan, tanah di So Santi Kelurahan Santi Kota Bima itu bukan milik Pemerintah Kota Bima. Status tanah itu masih milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. (Baca. Lahan Aset Pemkab di Santi Dikuasai Oknum Warga, TTD Lurah Dipalsukan)
“Tanah itu memang masih milik Pemkab Bima,” tegasnya, Kamis (11/10).
Hanya saja kata dia, oleh mantan Lurah Nungga inisial NR, menjualnya kepada orang lain dengan alasan tukar guling atas persetujuan mantan Walikota Bima dulu, terhadap pemakaian lahan masyarakat untuk pembangunan Puskesmas Nungga.
“Yang dilakukan oleh NR itu memang salah, tanah Pemkab Bima dijual ke orang lain,” katanya.
Karena menilai yang dilakukan oknum mantan lurah itu salah sambung Kasmir, pemerintah sudah melaporkannya ke polisi tahun 2016 lalu. Bahkan, warga yang memenangkan lelang tanah itu tahun 2016 yang ingin menggarap tanah dimaksud sudah dimintai keterangan oleh polisi,
“Saat ini masalah tanah itu masih diproses di polisi, beberapa saksi juga sudah diperiksa, termasuk yang menang lelang dulu,” ujarnya.
*Kahaba-01