Kota Bima, Kahaba.- Pengelolaan anggaran Yayasan Islam Bima selama dua periode dibongkar oleh pengurus Yayasan setempat. Uang sebanyak ratusan juta itupun tidak dikelola dengan transparan. Dugaannya, uang lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pengurus.
Menurut sumber yang ditidak ingin disebutkan namanya itu, penggunaan anggaran operasional Yayasan Islam Bima mulai tidak sehat pada periode bhakti pengurus Tahun 2004 – 2009 dan berlanjut pada periode berikutnya yakni 2009 – 2014.
Anggaran lebih dari Rp 500 juta setahun itu dipakai semaunya oleh pengurus, termasuk memberi pinjaman kepada orang dalam jumlah yang tidak sedikit. Padahal, ada pihak pihak lain yang harusnya mendapat bagian, termasuk guru – guru lingkup Yayasan Islam Bima yang perlu mendapat perhatian dan hak, setelah menjalankan kewajibannya.
“Ratusa juta itu juga mestinya dipakai untuk menaikan honor guru tiap tahun, tapi selama 10 tahun ini atau dua perideo terakhir, gaji guru – guru tidak pernah dinaikan,” bebernya, beberapa hari yang lalu.
Kata dia, guru guru yang diangkat oleh Yayasan Islam Bima tersebar di Kota dan Kabupaten Bima. Jumlahnya pun banyak dan mereka hanya mendapat honor mengajar dari Yayasan tersebut. Mengenai hak mereka yang diembat, pun sudah diketahui dari dulu, namun tidak ada yang berani angkat bicara, karena takut dikeluarkan dari sekolah.
“Guru – guru semua tahu tidak transparannya kelola anggaran selama dua periode, tapi mereka tidak memiliki keberanian untuk memprotes dan membiarkan masalah ini,” katanya.
Ia mengaku, anggaran ratusan juta yang dikelola oleh Yayasan Islam Bima bersumber dari anggaran hasil lelang tanah aset tahunan, yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bima. Setiap tahun lelang tanah Yayasan itu selalu naik. Kenaikan harga lelang alasannya untuk menaikan gaji para guru. Tapi yang terjadi, gaji guru tidak pernah dinaikan.
Kini, pengurus Yayasan dua Periode tersebut, seperti Ketua Yayasan, Wakil Ketua sudah mengakhiri masa pengabdiannya. Namun, Sekretaris dan bendahara periode lama masih menduduki jabatan yang sama pada periode baru, 2014 – 2019.
“Nah ini yang menjadi masalah, jabatan Sekretaris dan Bendahara menjadi sorotan di Yayasan. Karena jika masih menggunakan orang – orang itu, maka kelola keuangan tidak akan ada perubahan, keinginan hampir semua pengurus, Sekretaris dan Bendaharanya di ganti,” tegasnya.
Masalah tidak transparannya kelola anggaran, sambungnya juga menjadi perhatian serius pengurus Yayasan Islam Bima yang baru. Mereka tidak ingin bekerja dengan baik, jika belum dilakukan audit pembatasan kinerja.
“Pengurus baru malah setuju masalah ini diusut. Biar diketahui siapa yang mesti bertanggungjawab terhadap kebobrokan kelola anggaran ini. Karena selama ini, tidak ada yang mau bertanggungjawab, semua saling tunjuk,” tambahnya.
Ditempat berbeda, sejumlah guru – guru di sekolah Yayasan Islam Bima seperti MIS Mande yang didatangi Kahaba.net dan ditanyakan masalah itu nampak malu – malu mengatakannya. Tapi mereka mengakui, sudah lama mereka tidak menerima kenaikan gaji.
Kemudian, Kepala Sekolah MIS Mande, Wahidah Mansyur yang ditemui di ruangannya menyebutkan jumlah guru dari Yayasan Islam di sekolahnya sebanyak 18 orang, ada yang sudah lama mengabdi dan baru. “Gaji yang guru lama sebulannya sekitar Rp 126 ribu per bulan, yang baru Rp 34 – 50 Ribu perbulan. Tidak banyak memang,” sebutnya.
Ditanya soal kenaikan gaji tiap tahun, Wahidah mengaku ada, tapi tidak banyak. Setiap tahun kenaikan sekitar Rp 5 ribu – Rp 10 ribu. Tapi untungnya, beberapa guru Yayasan Islam ada yang dapat sertifikasi dan SK Yayasan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Islam Bima Periode Tahun 2014 – 2015 yang berusaha di temui, tidak ada ditempat. Tapi melalui Wakil Ketua I, Abubakar Ma’alu mengakui jika gaji guru tidak pernah naik, sampai tahun ini. namun dirinya memastikan Tahun 2016 gaji guru akan dinaikan.
“Berapa kenaikannya, kita lihat dari kemampuan keuangan, kita minta guru guru bersabar, kita pastikan Tahun 2016, gaji naik,” janjinya.
Ditanya masalah kebobrokan kelola dana pada dua periode sebelumnya, Mantan Pejabat Pemkot Bima itu tidak bisa menjawab bobrok atau tidak. Tapi kata dia, soal kelola keuangan pengurus lama sudah diperiksa oleh Inspektorat Internal Yayasan Islam Bima. Hanya saja sampai saat ini hasil auditnya belum dilaporkan secara langsung kepada pengurus baru.
“Kita lihat dulu hasil pemeriksaan Inspektorat Internal, baru kita tahu kelola anggaran dua periode sebelumnya bermasalah atau tidak. Kalau bermasalah, pengurus lama harus bertanggungjawab, baik secara administrasi maupun materi,” tegasnya.
Dia menuturkan, Inspektur Internal Yayasan Islam tidak boleh main main, karena harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Ia memastikan, kerja inspektur Internal tidak bisa diintervensi.
Lalu mengenai desakan agar Sekretaris dan Bendahara di ganti, ia menambahkan, pengurus lama dan baru beda pemimpin. Jadi kerja – kerja Sekretaris dan Bendahara yang dinilai bermasalah sejak periode sebelumnya, harus mengikuti pola kerja pengurus baru dan tidak boleh macam – macam.
“Kapal ini nakhoda baru, kapten baru, gaya dan seninya juga baru. Terlepas pengurusnya lama atau tidak, dia harus tetap mengikuti seni dan gaya baru, jadi tidak boleh main – main,” tambahnya dengan senyum.
*Bin