Kabupaten Bima, Kahaba.- Ratusan guru sertifikasi di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, kini mendapat ‘angin segar’. Pasalnya, pihak Kemenag Kabupaten Bima berjanji akan membayarkan tunggakan tunjangan sertifikasi yang mengendap selama tiga tahun lalu itu.
Pertemuan guru dengan pihak Kemenag telah memenuhi semua tuntutan guru. H. Jakariah, Kasubag TU Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima kepada Kahaba mengatakan, pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut dihitung dari satu kali gaji pokok. “Kami usulkan sesuai dengan jumlah tunggakan dan yang diajukan adalah guru yang sudah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG),” kata Jakariah, di ruang kerjanya, Senin (16/9/13).
Dia mengungkapkan, jumlah guru sertifikasi yang belum dibayar sebanyak 520 orang. Para guru tersebut ada yang berasal dari dari sekolah Madrasyah dan sekolah umum yang khusus mengajar di bidang Pendidikan Agama Islam (PAI). “Masing-masing guru menerima tunjangan bervariasi, karena pembayaran disesuaikan dengan jumlah tunggakan yang ada,” tandasnya.
Ia pun menjelaskan, penunggakkan tunjangan sertifikasi guru tersebut terhitung sejak tahun 2010 hingga 2012. Sementara untuk tahun 2013 akan dibayar pada Januari 2014 nanti.
“Semua tunggakan akan dibayar sepenuhnya. Hanya saja proses pembayaran secara bertahap,” janji Jakariah.
Jakariah menambahkan, dana tunjangan sertfikasi guru langsung bersumber dari Kantor Kementrian Agama, bukan dari Dinas Pendidikan. “DIPAnya ada di Kemenag dan kaitan dengan belum di bayarkannya tunjangan guru tersebut karena tidak di usulkan,” kilahnya.
Untuk tunggakan uang sertifikasi di tahun 2010-2012, kata Jakariah dananya masih ada di pusat. “Masalah ini bukan saja terjadi di Bima, tapi daerah lain juga mengalami hal yang sama. Untuk itu, sekarang masih kita benahi secara perlahan-lahan agar masalah seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima, Makrauf, S.Pdi mengaku kalau pihak Kemenag sudah merespon dengan baik semua tuntutan guru. “Kemenag sudah usulkan ke Pusat untuk segera di bayarkan tunggakan para guru setifikasi ini setelah tiga tahun tidak pernah diusulkan,” jelasnya.
Berdasarkan data yang ada, ungkap Makrauf, tunggakan tunjangan guru sertifikasi masing-masing guru sekitar Rp 18 juta per tahun. Bahkan, ada yang selama tiga tahun sama sekali belum dibayarkan. Padahal, pembayaran sertifikasi harusnya dilakukan per triwulan. ”Kalau dihitung dari semua tunggakan tunjangan guru sertifikasi tentu mencapai angka miliaran rupiah,” ujarnya.
Namun kata Makrauf, belum di bayarnya tunjangan guru sertifikasi tersebut akibat kekeliruan administrasi saja, sehingga pemerintah pusat belum bisa melakukan pembayaran. ”Alhamdulillah, sekarang semuanya sudah di ajukan,” tegasnya kembali. [S]