Kota Bima, Kahaba.- Komisi III DPRD Kota Bima menyampaikan laporan hasil kunjungan studi banding ke kota Tangerang Selatan (Tangsel), melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan, Kamis (15/9).
Anggota Komisi III, Syamsurih yang dipercaya membacakan hasil kunjungan tersebut menyampaikan sejumlah poin – poin penting yang dipetik dari gambaran pembangunan kota Tangsel, guna diimplementasikan untuk Kota Bima.
Kata Ryan – sapaan akrabnya, hasil studi banding ke kota Tangerang Selatan, didapati gambaran tentang pelaksanaan pembangunan, pengelolaan sampah, penataan ruang terbuka hijau, pengelolaan parkir, program pengendalian banjir dan program-program lain yang telah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah tersebut.
Berdasarkan hasil studi banding, disampaikan beberapa hal yang perlu untuk dipadukan dengan konsep pembangunan daerah Kota Bima, sesuai dengan visi dan misi daerah Kota Bima yang telah ditetapkan bersama.
Dijelaskannya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membentuk regulasi yang memberikan ruang investasi yang lebih luas dalam rangka melakukan pengembangan wilayah, terutama pada peningkatan infrastruktur perumahan dan perdagangan. Sehingga daerah Kota Tangerang Selatan menjadi daerah tempat hunian yang ramah, bersih dan didukung oleh pusat-pusat perdagangan dan perbelanjaan bagi masyarakat, serta memperkuat akses transportasi dari Kota Tangerang Selatan dengan pusat pemerintahan di jakarta, dan juga akses antar wilayah dalam kota.
Kemudian, untuk mewujudkan visi terwujudnya kota mandiri, damai, asri dan sejahtera, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan program pengelolaan sampah yang lebih representatif. Salah satunya adalah melalui gerakan urban farmin, yang merupakan kegiatan untuk mengajak peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah organik yang diolah menjadi kompos atau media tanam pada lingkungan tempat tinggal masyarakat.
“Dari program tersebut telah ditetapkan tiga kelurahan menjadi pilot project yang telah berhasil menerapkan pengelolaan sampah dimaksud,” ujarnya.
Tidak hanya itu, sambungnya, peran Dinas Kebersihan sebagai dinas yang memiliki tugas untuk pengelolaan sampah ini sangat penting, baik pada pemberian pembinaan, pelatihan maupun bantuan peralatan kepada masyaraka.
“Bidang kebersihan Tangerang Selatan telah memiliki tempat pembuangan sampah di Cepeucang seluas 5,2 Ha. Puluhan bank sampah yang dikelola oleh masyarakat, serta penyediaan TPDT3R disetiap kelurahan sampai tingkat RW,” ungkapnya.
Sementara berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tutur duta PAN itu, Kota Tangerang Selatan telah menetapkan salah satu misinya adalah meningkatkan keharmonisan fungsi ruang kota yang berwawasan lingkungan, yang bertujuan untuk mewujudkan Kota Tangerang Selatan yang mandiri, handal dan memiliki kekhasan dalam memenuhi kebutuhan pemukiman masyarakat.
Faktor pendukung guna menciptakan kota hunian berdasarkan rancang bangun fisik yang dilengkapi dengan manajemen sistem urban settlement, fasilitas umum dan sosial dalam perspektif keserasian, keselarasan dan keseimbangan intra dan antar sektor, dengan memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan.
Disamping itu pula, tambahnya, Kota Tangerang Selatan melalui salah satu misi menata sarana dan prasarana dasar perkotaan, dengan tujuan untuk menciptakan kesinambungan pemanfaatan sumber daya alam dan dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur dasar dan fasilitas umum dan sosial sesuai dengan ekosistem kota yang diperlukan.
“Demikian penyampaian laporan Komisi III. Dengan harapan agar materi laporan ini dapat dijadikan salah satu pertimbangan dalam menetapkan berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bima kedepan,” harapnya.
*Bin