Kota Bima, Kahaba.- Pertumbuhan ekonomi Kota Bima ditandai dengan bermunculannya pasar-pasar modern yang melayani kebutuhan warga kota. Berdasarkan data dari kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (PPT), jumlah pasar modern di kota Bima sampai pertengahan tahun 2012 telah mencapai enam titik.
Keenam pasar modern tersebut diantaranya Lacar Jaya, Boli Dept Store, Hoki Mart, Artha Bima Mall dan Barata. Tempat usaha tersebut tersebar di beberapa titik strategis di Kota Bima dan menjual aneka kebutuhan harian masyarakat seperti barang campuran dan produk tekstil.
Plt. Kepala Kantor PPT Kota Bima, M. Yusuf ditemui di kantornya, Kamis (30/8) menjelaskan semua pasar swalayan yang beroperasi diKota Bima telah memenuhi beberapa persyaratan perijinan usaha. Sesuai ketentuan, perijinan yang harus dipenuhi oleh pasar swalayan yang didirikan di Kota Bima antara lain Ijin Gangguan (HO), surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), dan surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Persetujuan dari masyarakat disekitar wilayah berdirinya bangunan tersebut sudah termasuk dalam proses penerbitan ijin gangguan (HO). “Tentunya kami tidak berani mengeluarkan ijin operasional bila tidak ada persetujuan warga sekitar lokasi yang diusulkan,” jelas Yusuf.
Terkait dampak beroperasinya banyak swalayan di kota Bima terhadap nasib pedagang konvensional dan pedagang kecil, M. Yusuf mengaku dirinya tidak berkompeten untuk itu. Menurutnya sistem ekonomi di Indonesia cenderung menyerahkan kompetisi usaha pada pasar, dan untuk skala kota Bima hal ini belum terlalu banyak berpengaruh. Kedepan hal ini akan menjadi catatan tersendiri bagi pihaknya. [BS]