Kota Bima, Kahaba.- Kota Bima sudah kembali masuk zona merah Covid-19. Karena kategori tersebut memiliki resiko tinggi penularan wabah tersebut, maka Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima akan mulai memberlakukan tindakan, bukan imbauan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima H Azhari mengatakan, penetapan zona merah ini selain jumlah pasien Covid-19 Kota Bima yang masih diisolasi mandiri dan isolasi di RSUD sebanyak 156 orang, juga karena kontak erat terbilang banyak yakni sebanyak 1.415 orang.
“Ini yang menjadi salah indikator penetapan zona merah. Termasuk juga indikator lain, karena hasil Swab kita ini selalu terlambat disebabkan lokasi swab yang jauh dari daerah,” ungkapnya usai pertemuan terbatas dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima masing-masing Kepala BPBD, Kasat Intel Polres Bima Kota di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bima, Rabu (18/11).
Karena sudah kembali zona merah kata Azhari, Tim Gugus Tugas akan memperketat protokol pencegahan. Saat ini tidak lagi ada imbauan yang disampaikan ke masyarakat, tapi semua harus dilakukan dengan tindakan.
“Iya harus ada tindakan, seperti wajib pakai masker, dan keramaian harus dihentikan dengan meminta bantuan aparat,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala BPBD Kota Bima H Sarafudin menyampaikan, masyarakat harus menyadari bahwa ini virus berbahaya, dan tidak boleh lagi menganggap enteng. Penularannya pun dapat dengan mudah jika masyarakat masih tidak peduli.
“Memang tindakan harus dilakukan untuk mencegah ini, Tim Gugus Tugas sampai tingkat kelurahan juga harus proaktif memperingatkan masyarakat. Jika tidak memenuhi protokol, maka harus ditindak,” tegasnya.
Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kota Bima Syarifuddin menambahkan, dari sisi epidemiologi saat ini kemampuan virus sudah semakin ganas. Penyebarannya pun akan sangat mudah.
“Maka perlu kesadaran bersama seluruh lapisan agar memutus mata rantai penyebarannya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.
*Kahaba-01