Kota Bima, Kahaba.- Menghadapai tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018, KPU Kota Bima telah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Tidak lama kemudian, PPDP sebanyak 374 orang di beri Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula SMKN2 Kota Bima, Sabtu (30/12). Bimtek untuk pertama kalinya itu disampaikan oleh pemateri tunggal Ketua KPU Kota Bima Bukhar yang juga membidangi Devisi Perencanaan dan Data KPU Kota Bima.
Dalam materinya, Bukhari mengupas informasi terhadap masa pencocokan dan penelitian (COKLIT) selama 28 hari kalender, yang akan dilaksankan oleh PPDP pada tanggal 20 Januari 2017 – 18 Februari 2018.
“Skema kerja PPDP yang dituangkan dalam buku panduan PPDP yang telah dibagikan ini perlu dibaca dan dipahami oleh PPDP yang masa kerjanya hanya 2 bulan ini,” pintanya.
Menurut Bukari, PPDP juga perlu memahami beberapa jenis dokumen formulir seperti Model A-KWK, AA-KWK, AA2-KWK dan alat lain yang diperlukan dalam mendata pemilih di masing-masing wilayah tugas.
*Kahaba-01