Kota Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BimaSenin(14/7) pagi memusnahkan `112 surat suara sisa Pilpres 9 Juli lalu. Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor setempat disaksikan Polisi, Panwas dan tim pasangan calon nomor 1 dan 2.
KetuaDevisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bima, Tamrin mengaku jumlah surat suara yang dimusnahkan dalam kondisi baik sebanyak 104 dan yang rusak sebanyak delapan lembar. “Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 112 lembar,” sebutnya.
Selain itu, juga dimusnahkan formulir model C sebanyak 104 dan C1 plano sebanyak 104. “Pemusnahan ini untuk menghindari disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk hal hal yang tidak baik,” katanya.
*BIN