Kabupaten Bima, Kahaba.- Musim pembersihan lahan sekarang mulai terlihat, sejumlah petani sudah mulai bekerja untuk persiapan penanaman jagung di akhir tahun. Hanya saja, aktivitas petani itu menjadi sorotan dewan. Pasalnya, pembersihan lahan untuk penanaman jagung sudah melewati batas.
Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III Rafidin mengungkapkan, semangat untuk bisa mendapatkan hasil yang maksimal membuat para petani nekad untuk membabat hutan, hingga ke batasan yang tidak diperbolehkan, seperti hutan lindungan negara.
Tetapi, kondisi hutan saat ini pun semakin memprihatinkan. Karena hasil yang besar dengan keuntungan yang meningkat tiap tahun menjadi salah satu faktor pembabatan lahan semakin meningkat.
“Habislah sudah hutan kita. Kita berharap saja kepada Allah SWT agar tidak terjadi banjir,” ujarnya, Senin (14/10).
Kata Rafidin, mestinya bupati, camat, atau instansi terkait melakukan sosialisasi secara maksimal terkait persoalan yang tidak pernah terselesaikan ini. seperti mengundang masyarakat dan semua kalangan yang berperan dalam permasalahan, agar bisa diberikan pemahaman.
“Sikap pemerintah membagikan bibit itu tidak salah, karena Indonesia ini lahannya bagus. Tapi perlu juga disosialisaaikan persoalan bagian mana yang mesti ditanam dan yang mana yang tidak,” tuturnya.
Wakil rakyat lain dari Dapil yang sama, Dedy MT juga turut memberi tanggapan. Menurut dia, hal lain yang menjadi alasan penebangan semakin merajalela adalah faktor pembagian bibit. Bibit yang dilaporkan daerah sebanyak 1.000 Ha, namun yang dibabat oleh masyarakat bisa sampai 2.000 Ha.
“Ini yang mesti dijaga dan diawai bersama,” sarannya.
Ia menyebutkan, masalah seperti ini menjadi tugas Dinas KPH Kehutanan Provinsi. KPH harus pro aktif dan serius menangani masalah hutan yang bermasalah, seperti di Kecamatan Parado, Donggo, Wawo dan beberapa kecamatan lain.
“Sebenarnya yang paling bagus itu, kewenangan hutan dikembalikan saja ke daerah. Agar daerah bisa mengambil tindakan dan dapat mengawasi,” terangnya.
Dedy menambahkan, langkah yang paling tepat menurutnya adalah memanfaatkan uang negara untuk menghasilkan air, agar tanah masyarakat bisa dijadikan lahan penanaman 2 kali setahun.
*Kahaba -07