Kota Bima, Kahaba.- Puluhan massa aksi dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota Bima, Senin 6 Maret 2023 dan menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di daerah.
Salah satu massa aksi Wildan Ummairah dalam orasinya menyampaikan, salah satu persoalan yang marak terjadi yakni keberadaan hiburan malam seperti kafe yang meresahkan masyarakat, terutama yang ada di Kecamatan Asakota.
“Keberadaan kafe ini berbahaya untuk generasi bangsa, karena diduga menjual miras, tempat perjudian dan prostitusi hingga narkoba yang sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Wildan menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima Nomor 8 Tahun 2010 tentang pengendalian minuman beralkohol, sudah jelas melarang diedarkan. Maka itu diminta pada pemerintah berikut perangkatnya untuk bertindak secara tegas
“Segera turun cek dan razia setiap kafe-kafe di situ, agar penyakit sosial bisa diminimalisir dan hilang. Bila terbukti segera cabut izin usaha,” desaknya.
Tidak hanya itu, dirinya juga menyorot ketimpangan sosial yang tidak mampu diselesaikan juga hari ini ditingkatan tubuh kepolisian, yakni selalu terjadi tindakan respresifitas dan pembungkaman demokrasi terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa. Padahal sudah di amanatkan dalam Undang- undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia, mengatur tentang kepolisian sebagai aparat pemeliharaan keamanan dalam negeri.
“Hentikan tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat,” pintanya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Bima H Abdul Gawis yang menerima massa aksi menyampaikan terima kasih pada mahasiswa terhadap informasi sejumlah persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Terkait adanya kafe tersebut, akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah Sat Pol PP dan kepolisian untuk segera bertindak.
“Kami akan menindak tegas jika ada yang melanggar aturan,” tegasnya.
*Kahaba-04