Kabar Bima

LPPD Kota Bima Diserahkan ke Pemprov NTB

381
×

LPPD Kota Bima Diserahkan ke Pemprov NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Bima melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (APU) resmi diserahkan ke Pemerintah Provinsi NTB, untuk diperiksa dan dievaluasi. Penyerahan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007, tentang LPPD dan LKPJ.

Staf Bagian APU Setda Kota Bima (Kanan) saat menyerahkan dokumen LPPD Kota Bima. Foto: Dok. Bagian APU Setda Kota Bima
Staf Bagian APU Setda Kota Bima (Kanan) saat menyerahkan dokumen LPPD Kota Bima. Foto: Dok. Bagian APU Setda Kota Bima

“LPPD tiap SKPD telah rampung dan kita serahkan ke Pemerintah Provinsi NTB untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi,” ujar Kabag APU Setda Kota Bima, H. Fahruddin kepada kahaba.net Senin (24/10).

Adapun tiga aspek penting LPPD yang diserahkan, kata Fahruddin, terkait tentang tataran pengambil kebijakan, pelaksanaan kebijakan serta tingkat pencapaian standar minimal pelayanan setiap SKPD. Dari hasil pemeriksaan Pemprov NTB yang dibantu pihak pusat tersebut, dinyatakan seluruh dokumen LPPD pemerintah Kota Bima telah rampung.

“Setelah dinyatakan lengkap, sekarang Pemerintah Kota Bima tinggal menunggu hasil penilaian oleh Kemendagri, yang direncanakan diserahkan pada April tahun 2017,” katanya.

Sambung mantan Camat Rasanae Timur itu, LPPD Kota Bima tahun 2014 mendapatkan peringkat ke-38 terbaik, untuk wilayah Bali-Nusra ke-38. Dengan prestasi  tersebut, jajaran Pemerintah Kota Bima melalui bagian APU, akan berusaha maksimal untuk melakukan yang terbaik, agar hasil LPPD yang diserahkan tersebut bisa menaikan peringkat Kota Bima.

“Prestasi ini bagian dari pelaksanaan LPPD yang akuntabel dan terpercaya. Semoga di tahun ini kita kembali memperbaiki peringkat, dan mengangkat nama daerah,” harapnya.

*Eric