Kabupaten Bima, Kahaba.- Menilai pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima yang tidak menepati janji soal audiensi membahas dugaan kasus bedah rumah di Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima, puluhan warga Desa setempat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPUN) Desa Ncera mendatangi kantor yang dimaksud. Massa desak agar Bappeda mengevaluasi aliran dana yang dinilai tak tepat sasaran.
Hari Senin (2/09) sekitar pukul 13.45 wita, di Aula kantor setempat, massa yang dipimpin Amrin, di terima Kabid Pengendalian dan Pembangunan Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin, S. Sos, M. Ap. Massa menyayangkan sikap Bappeda yang tak kunjung mengundang pihak terkait yang diduga menyelewengkan dana bedah rumah di desa Ncera. Padahal sesuai dengan kesepakatan pada saat Audensi sebelumnya, pihak – pihak terkait akan dipanggil untuk klarifikasi.
Dari pihak Bappeda Kabupaten Bima melalui H. Fahrudin meminta maaf atas keterlambatan pemanggilan terhadap para pelaksana Bedah rumah di Desa Ncera tersebut, alasannya karena banyak kesibukan. “Kami tetap akan mengundang pihak terkait untuk duduk bersama membicarakan persoalan Bedah rumah yang dinilai tidak sesuai prosedur itu,” janjinya.
Hasil kesepakatan Audensi, pihak Bappeda akan mengundang kembali Kepala Desa Ncera yang diduga melakukan pemotongan dana, BKM, serta para penanggung jawab terkait pelaksanaan program itu. Dan audensi lanjutan akan di laksanakan kembali pada hari Jum’at tanggal 7 September 2013 mendatang, sekitar pukul 09.00 wita.
Pada hari yang sama, setelah kedatangan massa AMPUN, sebanyak 70 orang warga Desa Ncera yang menerima dana bedah rumah didampingi aparat desa setempat mendatangi kantor Bappeda Kabupaten Bima. Dengan diterima oleh Sekretaris Beppeda Kabupaten Bima Asni, SE, warga tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatiannya membantu masyarakat melalui program bedah rumah.
Sebelumnya, kasus ini mencuat karena dugaan pemotongan uang bedah rumah senilai Rp 500 ribu/KK dari 70 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan tersebut segera dikembalikan. Karena diduga terjadi pemotongan dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Dari dana Rp 7,5 juta yang di terima oleh 70 KK di Desa Ncera dilakukan pemotongan setiap KK sebesar Rp 500 ribu. Padahal, dalam Petunjuk Tehnis (Juknis) tidak ada pemotongan apapun terhadap dana pusat itu. [BM]