Kota Bima, Kahaba.- Nekat mencuri di kamar Kos milik pelajar SMAN di Lingkungan Tolobali Kelurahan Melayu, Jumat (6/12) pagi, dua orang remaja masing-masing Imran dan Imam asal Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima, akhirnya menjadi bulan-bulanan warga. Dua remaja yang dihakimi massa itu akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggjawabkan perbuatannya.
Semua itu bermula ketika dua orang tersebut nyasar areal kos-kosan setempat. Pemilik kos masing-masing Deliman (17), Arjun (17) tidak berada di kos. Kedunya pergi ke Pelabuhan Bima untuk mengambil kiriman dari kampung di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Sekembalinya ke kos, para korban terkejut karena mendapati tiga orang asing tengah berada di depan kamar. “Satu duduk di atas motor, satu di atas batu dan satu di dalam kamar lagi ambil barang-barang,” terang Deliman saat ditemui di Sat Reskrim.
Saat itu, pihaknya tidak langsung bereaksi. Tetapi berteriak dan memanggil warga sekitar. Rupanya, saat korban dan rekan-rekannya pergi memanggil warga, dua orang pelaku, Amrin dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya meninggakan TKP untuk mengangkut barang. Sementara seorang lainnya, Imam, masih berada di sekitar kos.
Korban dan warga akhirnya menangkap remaja tanggung itu. Namun dia diamankan sementara sambil menunggu kawannya datang menjemput. Benar saja, tak berselang lama pelaku lainnya, Imran, tiba di TKP.
Kedatangan Imran menjadi musibah. Warga sudah menunguu tidak menyia – nyiakan dan menghakiminya.. Akibatnya, Imam mengalami sejumlah luka termasuk di bagian mulut yang terus mengeluarkan darah. Begitu juga dengan Imran, hampir pincang lantaran luka di bagian paha. Untungnya, kedua pemuda ini segera diamankan dan dijemput oleh aparat Kepolisian.
Menurut Deliman, saat itu para pelaku sudah mengambil sejumlah barang yang ada di dalam kamar. Termasuk beras, HP milik Arjun, parfum bahkan menguras sabun dan odol yang ada dalam kamar kecil. “Hampir tak ada yang disisakan,” tuturnya. Namun saat pihaknya memeriksa dalam sepeda motor pelaku, warga juga menemukan sebuah kunci T.
Kapolres Bima Kota melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu M Yamin menuturkan penangkapan kedua pelaku ini setelah dipergoki oleh warga. Saat itu, keduanya kedapatan mencuri di kamar kos. Hanya saja, kedua pelaku ini diduga bukan saja sebagai pencuri biasa melainkan juga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Karena di dalam jok sepeda motor juga ditemukan kunci T,” terangnya. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan para pelaku. Termasuk memburu satu orang kawannya yang lain yang sempat diantar pulang. Atas tindakannya ini, kedua remaja tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka. *BIN