Kabar Bima

Pencuri Uang Puluhan Juta di Sambinae Dibekuk Polsek Rasbar

536
×

Pencuri Uang Puluhan Juta di Sambinae Dibekuk Polsek Rasbar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga mencuri uang Rp 20 juta, cincin, anting, gelang emas dan 1 unit HP Oppo milik Nursanti (33) warga Kelurahan Sambinae, MY alias RB (41) juga warga yang sama dibekuk Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Rasanae Barat (Rasbar), Selasa (29/9) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pencuri Uang Puluhan Juta di Sambinae Dibekuk Polsek Rasbar - Kabar Harian Bima
Terduga pencuri di Sambinae saat diamankan. Foto: Ist

Kapolsek Rasanae Barat melalui Kanit Reskrim IPDA Dediansyah menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 20 September lalu di rumah korban dan melaporkan ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu, dirinya bersama tim Opsnal menyelidiki keberadaan pelaku dan barang bukti.

Tim kemudian mendapat informasi bahwa HP milik korban sedang dipegang oleh seseorang yang ada di Kecamatan Sape. Tidak menunggu lama, tim mengamankan HP tersebut bersama pemegangnya.

“Dari hasil pemeriksaan saksi, HP tersebut didapat dari MY alias RM,” ujarnya, Rabu (30/9).

Setelah mengetahui bahwa MY yang mencuri HP tersebut, tim langsung menuju rumah pelaku di Kelurahan Sambinae dan menangkapnya.

“Kini barang bukti dan MY sudah diamankan di Polsek Rasanaee Barat untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-05