Kota Bima, Kahaba.- Diduga pembobol rumah Susanti (32) warga Kelurahan Oi Mbo, MS (21) pemuda Desa Rade Kecamatan Madapangga dibekuk Tim Gabungan dari Polsek Rastim dan Polsek Bolo, Kamis (1/10) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno menyampaikan, awalnya terduga pelaku membobol rumah korban tanggal 21 April 2020. Usia berhasil masuk dalam rumah, MS mengambil cincin emas, 2 unit HP, uang dan rokok yang disimpan dalam kamar tidur dan kamar tamu.
Kejadian itu diketahui saat korban bangun tidur, karena melihat jendela rumah sudah terbuka dan dicongkel. Karena rumahnya dibobol maling, korban melaporkan kasus itu ke Polsek.
“Setelah lama diselidiki, akhirnya MS ditangkap di kos-kosan di Desa Kananga Kecamatan Bolo,” ujarnya.
Proses penangkapan MS dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rastim Bripka Ahmad Wijaya dan bekerja sama dengan anggota Polsek Bolo. Saat ditangkap, MS tidak melawan petugas sehingga proses berjalan aman dan lancar.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS sudah diamankan di Polsek Rastim untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
*Kahaba-05