Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota meringkus seorang pria dan wanita yang diduga sebagai pemilik Sabu-sabu, Selasa (22/9), sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, IPTU Ramli mengungkapkan, 2 orang yang diamankan masing-masing DIS (27) Ibu Rumah Tangga warga Kelurahan Dara dan DA (18) pengangguran warga Kelurahan Tanjung.
“Barang bukti yang disita yakni 3 lembar plastik klip berisi sabu-sabu seberat bersih 0,62 gram. 2 bong, 2 potongan pipet, 1 dompet warna hitam, 1 HP Nokia, 1 HP Siomi dan uang kertas Rp 330 ribu,” sebutnya, Rabu (23/9).
Ramli menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Kemudian Tim yang dipimpin Katim Opsnal Bripka Taufarahman melakukan penyelidikan.
Tim lalu menangkap dan menggeledah rumah pelaku tersebut dan tim mengamankan DIS dan DA dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.
“Kini terduga pemilik narkoba dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
*Kahaba-01