Kota Bima, Kahaba.- Diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ASN, oknum pejabat Dinas Sosial inisial N mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk keperluan politik salah satu calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tahun 2024.
Informasi yang diperoleh media ini, oknum pejabat tersebut mendampingi pejabat tinggi di Kota Mataram untuk acara kedinasan. Tapi saat pertemuan di lobi hotel, bertemu dengan warga yang rencananya akan mengikuti agenda politik Tahun 2024.
Oknum pejabat itu pun menyanggupi akan mengumpulkan KK dan KTP, sebagai salah satu syarat untuk mengikuti calon DPD.
Tapi sebelum niatnya terlaksana, diketahui oleh pejabat pemerintah di Kota Bima, sehingga dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Sebab apa yang diniatkan dan akan dijalankan oleh N sudah melanggar aturan.
“Oknum pejabat Dinsos N dipanggil oleh petinggi di DPRD, Sekda serta kepala Dinas Sosial untuk dimintai keterangan,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, beberapa waktu lalu.
Sumber ini menjelaskan, informasi tersebut disampaikan agar kinerja pegawai lembaga pemerintah sesuai dengan prosedur dan tanpa campur tangan urusan politik.
“Saya ingin pemerintah berjalan dengan baik programnya, terutama memberikan pelayanan pada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab ASN. Bukan menyalahgunakan tugas sebagai abdi negara untuk hal lain apalagi ada unsur politik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bima Yuliana yang diminta komentar, enggan memberi tanggapan.
“Saya pilih no comment saja, tanya saja yang bersangkutan,” sarannya.
Sementara N yang berusaha ditemui di ruangannya pekan kemarin, juga tidak ada di ruangannya.
Hingga saat ini, Sekda Kota Bima H Muhtar masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi.
*Kahaba-04