Kabupaten Bima, Kahaba.- Operasi Gabungan (Opgab) Sat Lantas Polres Bima, Dispenda, POM TNI dan Provos Brimob digelar di perbatasan batas Kota dan Kabupaten Bima, Rabu (15/8). Saat Opgab tersebut, polisi membagikan 300 bendera merah putih pada kendaraan yang dianggap mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bima Bima IPTU Putu Gde Caka mengatakan, Opgab tersebut merupakan upaya instansi terkait untuk membangun kesadaran masyarakat, dalam mematuhi aturan lalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan tepat pada waktu yang ditentukan.
Sementara sasaran operasi adalah roda dua dan roda empat. Bagi kendaraan yang lengkap suratnya akan diberikan penghargaan berupa bendera merah putih. Sedangkan yang tidak melengkapi surat kendaraan akan diberi tindakan langsung (Tilang).
“Operasi tadi kami menilang 25 kendaraan, 10 buah SIM dan 15 buah STNK. SIM dan STNK merupakan jaminan kendaraan tang di tilang,” ujarnya.
Kata Caka, pihaknya selalu mengimbau agar pengguna kendaraan di jalan raya untuk tetap mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku. Bagi masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan agar segera membayar ke Dispenda.
*Kahaba-05