Kota Bima, Kahaba.- Selama 2 hari mulai Kamis dan Jumat (22-23/8) jajaran Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima menggelar operasi yustisi di beberapa titik di Kota Bima. Hasilnya, penegak peraturan daerah itu mengamankan sejumlah miras dan 6 orang wanita di losmen Vivi.
Kabid Trantibum Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima Abdurahman mengungkapkan, operasi tersebut merupakan agenda rutin. Hasil operasi selama 2 hari ini, pihaknya pun mengamankan 17 botol miras jenis sofi dan bir pada 3 cafe, dan 6 wanita di losmen Vivi.
“Terlebih dahulu Kami imbau dan beri peringatan kepada pemilik cafe dan losmen. Agar tidak menjual miras dan narkoba, dan tidak memfasilitasi prostitusi. Tapi saat turun operasi, peringatan kami tidak diindahkan,” katanya.
Mantan Lurah Lelamase itu menuturkan, mengenai barang bukti berupa miras akan dimusnahkan dalam waktu dekat. Sedangkan untuk 6 wanita yang diamankan, hanya dimintai keterangan, karena saat dirazia tidak terdapat pasangan yang bukan muhrim.
“Untuk 6 wanita yang diperiksa, 1 orang warga Kota Bima dan 5 orang berasal dari luar daerah Kota Bima. Karena hanya diamankan dan diberi pembinaan, kami lepas,” ujarnya.
*Kahaba-04