Kabar Bima

Panwaslu Jalan Sehat Kampanye Tolak Politik Uang dan SARA

433
×

Panwaslu Jalan Sehat Kampanye Tolak Politik Uang dan SARA

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima mengkampanyekan tolak politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam penyelenggaraan Pilkada 2018.

Panwaslu Jalan Sehat Kampanye Tolak Politik Uang dan SARA - Kabar Harian Bima
Kampanye tolak politik uang dan SARA. Foto: Eric

Komitmen tersebut dinyatakan melalui jalan sehat yang digelar Rabu (14/02), bersama dengan calon kepala daerah, KPU, Panwascam, FKUB, simpatisan dari 3 calon dan masyarakat umum. Rute jalan sehat dimulai dari Lapangan Serasuba dan finis di Gedung Convention Hall Paruga Nae.

Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman mengatakan, sebagai bentuk perlawanan terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab yang ingin merusak pesta demkorasi dengan menggunakan politik uang dan isu SARA. Pihaknya menyatakan komitmen dengan melakukan kampanye melalui cara jalan sehat.

“Komitmen penolakan politik uang dan SARA ini merupakan kunci bagi penyelenggara Pemilu secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018, yang bebas dari politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, politik uang merupakan hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Sedangkan politisasi SARA berpotensi mengganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia.

“Uang dan isu SARA sudah sangat merusak tatanan demokrasi, maka dari itu mari kita lawan bersama,” ajaknya.

Selain jalan sehat, pihaknya juga mengajak para calon dan seluruh elemen untuk bersama melakukan deklarasi. Dalam poin deklarasi dibacakan diantaranya, berkomitmen mengawal Pilkada Gubernur-Wakil Gubernu dan Walikota-Wakil Walikota dari politik uang dan politisasi SARA, karena merupakan ancaman bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Kedua, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruh pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggara Pilkada. Ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi-misi dan program kerja, bukan politik uang dan SARA.

Keempat, mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilu dan kelima tidak akan melakukan intimidas, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang tidak mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.

*Kahaba-04