Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 54 orang anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bima dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua Panwalu Kabupaten Bima, di Paruga Nae Woha Kabupaten Bima, Kamis (02-11). Anggota Panwaslu Kecamatan yang lantik ditetapkan dengan surat keputusan Panwaslu Kabupaten Bima Nomor: 07/Kep-PWS.Bima/XI/2017.
Abdullah Ketua Panwaslu Kabupaten Bima mengatakan, setelah dilantik tugas menanti anggota Panwascam. Seperti melakukan pengawasan tahapan verifikasi Parpol yang saat ini sedang berjalan.
“Panwaslu kecamatan yang dilantik ini akan melaksanakan 2 proses pemilihan, yakni pemilihan Gubernur tahun 2018 dan Pemilu Presiden 2019,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan anggota Panwaslu Kecamatan agar berpegang teguh pada aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga komitmen, kejujuran, integritas. Pihaknya merasa yakin anggota Panwaslu Kecamatan yang dibentuk merupakan yang terbaik.
“Semoga bisa menjalankan amanat ini dengan baik,” harap dia.
Sementara itu Muhammad Khuwalid Ketua Bawaslu NTB mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panwaslu Kecamatan bukan kegiatan seremonial belaka. Tetapi mengandung makna dan spirit, karena di dalamnya mengandung tanggungjawab terhadap NKRI.
“Berpegang teguhlah pada yang telah diikrarkan,” sarannya.
*Kahaba-08